Genjot Upaya Kikis Kemiskinan di Jateng, Gubernur Luthfi Gelontorkan Bansos

jpnn.com, KUDUS - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelontorkan berbagai bantuan sosial atau bansos guna menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya.
Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, pada Rabu (5/3/2024), Luthfi menyalurkan bansos berupa dana sosial Kartu Jateng Sejahtra (KJS) untuk dua desa di Kecamatan Dawe, yakni Desa Kandang Mas dan Desa Lau.
Luthfi menyebut penyaluran bansos tersebut sebagai upaya Pemprov Jateng mengakselerasi pengentasan warga dari garis kemiskinan.
“Mulai dari (penyaluran) Kartu Jateng Sejahtera (KJS), KUBE (Kelompok Usaha Bersama), cadangan pangan, nanti juga kita beri Dana Cukai (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) kepada buruh pabrik (industri tembakau) di Kudus," kata Luthfi dalam kunker tersebut.
Mantan Kapolda Jateng itu memerinci dana sosial KJS yang diserahkan di dua desa itu bernilai Rp 4,4 juta per orang dalam setahun. KJS dengan total Rp 1.065.000.000,- tersebut disalurkan kepada 240 orang penerima manfaat.
Ada pula penyaluran dana usaha untuk KUBE. Nilainya Rp 40 juta untuk dua desa.
Luthfi menambahkan Pemprov Jateng juga menyalurkan logistik cadangan pangan sebanyak 2 ton beras senilai Rp 24 juta untuk 200 keluarga. Jumlah penerimanya sebanyak 200 kepala keluarga, sehingga masing-masing keluarga mendapat 10 kg beras.
Menurut Luthfi, untuk mengikis angka kemiskinan juga memerlukan akselerasi perbaikan infrastruktur sekolah, kesehatan, dan jalan untuk mobilitas barang dan orang.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menggelontorkan berbagai bansos guna menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya.
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah
- Puncak Arus Mudik Jateng Diprediksi Sabtu Pagi, Gubernur Luthfi Minta Pemudik Waspada
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- Ahmad Luthfi Kembali Lepas Ribuan Orang Mudik Gratis dari Stasiun Pasar Senen Jakarta
- Kala Mudik Gratis Jadi Harapan Perantau Asal Jateng
- Belasan Ribu Warga Jeteng Antusias Ikuti Mudik Gratis 2025