Genjot Upaya Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Genjot Upaya Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Koordinasi dengan Pemda
Unsur Bea Cukai Madura menghadiri rapat koordinasi Tim Satuan Tugas Penanganan Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang. Foto: DJBC

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tidak henti-hentinya memperkuat kinerjanya dalam mengawasi dan memberantas rokok ilegal di pasaran.

Upaya untuk memerangi rokok tanpa cukai maupun bercukai palsu itu ialah dengan menggandeng instansi lain melalui koordinasi dan sinergi.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Madura melibatkan pemda untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang. Bea Cukai pun ikut hadir dalam rapat koordinasi Tim Satuan Tugas Penanganan Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang.

Rapat tersebut bertujuan meningkatkan upaya pemberantasan rokok ilegal pada 2023 dan evaluasi kegiatan sepanjang 2022.

Wilayah Kabupaten Sampang merupakan daerah perlintasan rokok ilegal sehingga diperlukan strategi-strategi yang juga sesuai dengan kondisi tersebut.

“Lewat rapat koordinasi tersebut, diharapkan adanya sinergi yang semakin baik antarinstansi yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Penanganan Rokok Ilegal sehingga dapat memberikan hasil yang lebih baik terutama kepada masyarakat dengan semakin berkurangnya peredaran rokok ilegal,” ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar.

Hal serupa juga dilaksanakan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dengan menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Pajak Rokok Bidang Penegakan Hukum Tahun 2023.

“Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai berupaya menyampaikan pemetaan titik rawan peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan,” tutur Encep.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) juga bersinergi dan berkoordinasi dengan pemda dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di pasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News