Genjot UU Pertanahan, Naikkan Target Investasi
Rabu, 25 Agustus 2010 – 23:51 WIB
JAKARTA - Kendala terbesar dalam pembangunan infrastruktur dan manufaktur di tanah air ialah pembebasan lahan. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bahwa sebelum 2010 berakhir, revisi UU Pertanahan dan empat Perpres yang "simpang siur" sudah akan dibereskan.
"Revisi UU Pertanahan sudah hampir rampung. Insyaallah dalam beberapa pekan ke depan, Kepala BPN sudah memasukkan ke DPR. Kalau itu sudah disetujui, ini prestasi. Kita tahu, sejak beberapa tahun, persoalan pembebasan tanah ini menjadi kendala utama bagi investor (dalam) menanamkan modalnya," kata Gita, di Jakarta, Rabu (25/8).
Baca Juga:
Dilanjutkan Gita, saat ini beberapa Peraturan Presiden (Perpres) juga direvisi. Perpres dimaksud antara lain adalah Perpres No 27 tentang Infrastruktur, Perpres 13 tentang Tender, serta Perpres yang mengacu ke UU No 25 tentang Penanaman Modal.
"Revisi itu sangat penting bagi BKPM, selaku pintu 'one stop service'. Tapi lebih penting lagi, untuk memancing investor berduyun-duyun masuk ke Indonesia. Saya contohkan, Perpres 13, itu harus kita ke depankan fleksibilitas. Kalau tidak, akan terjadi lagi kasus lama, di mana kalau mentok, bisa 6 bulan sampai 15 tahun proyek itu tidak jalan-jalan. Inilah yang kita terobos sekarang," paparnya.
JAKARTA - Kendala terbesar dalam pembangunan infrastruktur dan manufaktur di tanah air ialah pembebasan lahan. Kepala Badan Koordinasi Penanaman
BERITA TERKAIT
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja