Genjot UU Pertanahan, Naikkan Target Investasi

Genjot UU Pertanahan, Naikkan Target Investasi
Genjot UU Pertanahan, Naikkan Target Investasi
Amandemen kecil-kecilan itu, kata Gita, sebenarnya tinggal (dengan) memasukkan nama BKPM ke dalam aturan-aturan tersebut. Selama ini katanya, BKPM belum masuk ke dalamnya. Padahal, sekarang BKPM menjadi gerbang bagi investor. "Maunya saya, buku (investasi) selesai akhir September, (dan) 1 Oktober 2010 kita sudah bisa roadshow," tukasnya sambil tertawa.

Bila urusan undang-undang sudah beres, Gita mengaku sangat optimis jika target Rp 160 triliun masuknya investasi ke Indonesia bisa terlampaui. Bukan hanya itu, Gita malah yakin pada 2011, target itu bisa ditingkatkan lagi hingga Rp 100 miliar. "Kalau aturan sudah beres semua, UU Pertanahan sudah mantap, saya yakin investasi akan makin kencang masuk ke Indonesia. Mohon doa semuanya saja," pungkasnya. (gus/fmr/jpnn)

JAKARTA - Kendala terbesar dalam pembangunan infrastruktur dan manufaktur di tanah air ialah pembebasan lahan. Kepala Badan Koordinasi Penanaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News