Genjot UU Pertanahan, Naikkan Target Investasi
Rabu, 25 Agustus 2010 – 23:51 WIB

Genjot UU Pertanahan, Naikkan Target Investasi
Amandemen kecil-kecilan itu, kata Gita, sebenarnya tinggal (dengan) memasukkan nama BKPM ke dalam aturan-aturan tersebut. Selama ini katanya, BKPM belum masuk ke dalamnya. Padahal, sekarang BKPM menjadi gerbang bagi investor. "Maunya saya, buku (investasi) selesai akhir September, (dan) 1 Oktober 2010 kita sudah bisa roadshow," tukasnya sambil tertawa.
Baca Juga:
Bila urusan undang-undang sudah beres, Gita mengaku sangat optimis jika target Rp 160 triliun masuknya investasi ke Indonesia bisa terlampaui. Bukan hanya itu, Gita malah yakin pada 2011, target itu bisa ditingkatkan lagi hingga Rp 100 miliar. "Kalau aturan sudah beres semua, UU Pertanahan sudah mantap, saya yakin investasi akan makin kencang masuk ke Indonesia. Mohon doa semuanya saja," pungkasnya. (gus/fmr/jpnn)
JAKARTA - Kendala terbesar dalam pembangunan infrastruktur dan manufaktur di tanah air ialah pembebasan lahan. Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Emas Diburu, Dirut Pegadaian: Transaksi Emas Naik 4 Kali Lipat, Capai Rp1,5 Triliun
- Mitratel Pertahankan Peringkat idAAA dengan Prospek Stabil
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Asyik, Kini Beli iPhone 16 Pro Bisa lewat Indodana Paylater, Mudah & Ringan