Genjot UU Pertanahan, Naikkan Target Investasi
Rabu, 25 Agustus 2010 – 23:51 WIB
Amandemen kecil-kecilan itu, kata Gita, sebenarnya tinggal (dengan) memasukkan nama BKPM ke dalam aturan-aturan tersebut. Selama ini katanya, BKPM belum masuk ke dalamnya. Padahal, sekarang BKPM menjadi gerbang bagi investor. "Maunya saya, buku (investasi) selesai akhir September, (dan) 1 Oktober 2010 kita sudah bisa roadshow," tukasnya sambil tertawa.
Baca Juga:
Bila urusan undang-undang sudah beres, Gita mengaku sangat optimis jika target Rp 160 triliun masuknya investasi ke Indonesia bisa terlampaui. Bukan hanya itu, Gita malah yakin pada 2011, target itu bisa ditingkatkan lagi hingga Rp 100 miliar. "Kalau aturan sudah beres semua, UU Pertanahan sudah mantap, saya yakin investasi akan makin kencang masuk ke Indonesia. Mohon doa semuanya saja," pungkasnya. (gus/fmr/jpnn)
JAKARTA - Kendala terbesar dalam pembangunan infrastruktur dan manufaktur di tanah air ialah pembebasan lahan. Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah