Genjot WLKP, Kemenaker Terapkan Pendekatan Berbasis Kemanfaatan
![Genjot WLKP, Kemenaker Terapkan Pendekatan Berbasis Kemanfaatan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/01/direktur-bina-pemeriksaan-norma-hukum-ketenagakerjaan-binari-ihwd.jpg)
Yuli Adiratna menuturkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftar WLKP masih rendah.
Dari 26 juta perusahaan secara nasional, baik perusahaan besar, menengah, maupun kecil, hanya 359.703 perusahaan yang telah mendaftarkan diri di WLKP.
Menurut dia, pendekatan kemanfaatan dan keuntungan yang didapat perusahaan setelah mendaftar WLKP harus lebih ditekankan.
Perusahaan yang telah melakukan pendaftaran di WLKP, maka secara otomatis akan terdaftar dalam database Kemenaker.
Kemudian, nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik berkaitan dengan ketenagakerjaan kepada masyarakat umum ataupun kelembagaan.
"Ini menjadi tantangan bagi kami, bagaimana memudahkan perusahaan melaporkan dan merasa ada manfaatnya. Jangan hanya terpaksa," ujar Yuli. (jpnn)
Kemenaker menggenjot penerapan WLKP dengan menerapkan pendekatan berbasis kemanfaatan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!