George Aditjondro Sarankan PD Didiskualifikasi
Selasa, 19 Juli 2011 – 14:28 WIB
Lalu, kata George, dirinya mencoba membuat resume di bab 1 buku Cikeas Kian Menggurita (CKM) ini, yang ternyata mendapatkan pengukuhan percakapan diplomat Amerika dan dimuat di media Australia.
Ia mengaku, buku pertama, Membongkar Gurita Cikeas, memberi dorongan media menggali perusahaan keluarga Cikeas yang lain. George juga mengutip salah satu laporan khusus sebuah majalah di mana ketika intervensi dari keluarga Cikeas melakukan intervensi yang menyebabkan beberapa pelaku illegal logging dibebaskan setelah yang bersangkutan menghubungi petinggi polisi.
"Yang jelas, berbeba dengan buku pertama, (kali ini) daftar pelanggaran pemilu jauh lebih lengkap, soal keberpihakan KPU, soal Andi Nurpati sampai hal bersifat operasional, bagaimana perhitungan suara di sebuah Kabupaten di Sumatera Utara di rumah (oknum) Kapolsek hingga jam tiga subuh dengan penerangan sangat minim. Belum lagi keterlibatan dana asing dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.
Kemudian, lanjut dia, belum lagi hal yang ikut menyebabkan Antasari Azhar (mantan Ketua KPK) direkayasa sampai ke penjara. "Karena beliau mulai membongkar kejahatan IT KPU. Gong buku ini adalah kemenangan Partai Demokrat dan SBY-Boediono tidak sah. Dan saya sarankan pemilu ulang, dan pelaku (kecurangan) pemilu pertama harus didiskualifikasi untuk ikut pemilu kedua," ungkap George. (boy/jpnn)
JAKARTA- George Junus Aditjondro mengklaim buku berjudul Cikeas Kian Menggurita (CKM) yang ditulisnya lebih dalam mengupas skandal Bank Century,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI