Gerah dengan Djoko Tjandra, Mahfud MD Siapkan Tim Pemburu Koruptor
Rabu, 08 Juli 2020 – 23:36 WIB
Sebelumnya, Djoko Tjandra pada Agustus 2000 didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.
Djoko Tjandra telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Papua Nugini. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gerah dengan kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra, mendorong Menko Polhukam Mahfud MD segera mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming
- DPR Bakal Seleksi Calon Anggota BPK, MAKI Menyoroti Potensi Penyelundupan Kandidat Titipan Koruptor