Gerah dengan Djoko Tjandra, Mahfud MD Siapkan Tim Pemburu Koruptor
Rabu, 08 Juli 2020 – 23:36 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/jpnn
Sebelumnya, Djoko Tjandra pada Agustus 2000 didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.
Djoko Tjandra telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Papua Nugini. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gerah dengan kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra, mendorong Menko Polhukam Mahfud MD segera mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor