Gerah, Irjen Rachmad Minta SKK Migas Tutup Permanen Sumur Minyak di Muba

Gerah, Irjen Rachmad Minta SKK Migas Tutup Permanen Sumur Minyak di Muba
Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo meminta pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup permanen sumur minyak yang berlokasi di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (21/7). Foto: Polda Sumsel

"Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat,” ujarnya.

Dia menambahkan masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan kebocoran minyak dengan cara memerasnya.

"Masyarakat mengabaikan imbauan keselamatan dari petugas,” lanjutnya.

Sejatinya, pascakejadian kebakaran beberapa waktu sebelumnya, telah dilakukan upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Muba dengan cara menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan.

“Namun pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban. Kami dari polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan imbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.

Saat ini, Listiyoko mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta Pemerintah Daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar di akhir Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban empat orang meninggal dunia dan empat lainnya luka berat.

Tidak itu saja, tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut telah mencemari aliran sungai Dalas yang sehari-harinya dipergunakan untuk keperluan warga masyarakat di daerah tersebut. (tan/jpnn)


Peristiwa kebakaran ini memperparah kerusakan lingkungan dan menambah kerugian negara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News