Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang
Kontroversi Buku Membongkar Gurita Cikeas
Rabu, 30 Desember 2009 – 11:41 WIB
Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang
JAKARTA- Pemerintah tampaknya tak bisa menyembunyikan kegerahannya dengan terbitnya buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century' yang ditulis George Junus Aditjondro. Paling tidak, ha ini bisa dari sikap Menkum HAM Patrialis Akbar yang sangat setuju jika buku tersebut dilarang beredar di Indonesia.
"Saya sangat setuju jika buku itu dilarang beredar," kata Patrialis Akbar saat acara Refleksi Akhir Tahun di Depkum HAM, di Jakarta, Rabu (30/12).
Patrialis juga menyebutkan bahwa buku tersebut provokatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebab, beber dia, pengarangnya George Junus Aditjondro hanya mengutif dari berbagai media-media tidak secara utuh.
"Tidak ada cek dan ricek sehingga isinya banyak fitnah," tegasnya.(fas/fuz/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah tampaknya tak bisa menyembunyikan kegerahannya dengan terbitnya buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century'
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apakah Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya
- 60 Influencer Terpilih Jadi Penebar Kebaikan Hijab Tiebymin
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Paksa Kepala Daerah Ikut Retret, Prabowo Ingin Meniru Rezim Orde Baru
- Pengamat: Retret Kepala Daerah Bukan Demi Kesejahteraan Rakyat, Tetapi Investasi Politik Prabowo
- Rano Karno Sebut Pramono Anung Sudah di Magelang, Ikut Retret Kepala Daerah?