Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang
Kontroversi Buku Membongkar Gurita Cikeas
Rabu, 30 Desember 2009 – 11:41 WIB
JAKARTA- Pemerintah tampaknya tak bisa menyembunyikan kegerahannya dengan terbitnya buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century' yang ditulis George Junus Aditjondro. Paling tidak, ha ini bisa dari sikap Menkum HAM Patrialis Akbar yang sangat setuju jika buku tersebut dilarang beredar di Indonesia.
"Saya sangat setuju jika buku itu dilarang beredar," kata Patrialis Akbar saat acara Refleksi Akhir Tahun di Depkum HAM, di Jakarta, Rabu (30/12).
Patrialis juga menyebutkan bahwa buku tersebut provokatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebab, beber dia, pengarangnya George Junus Aditjondro hanya mengutif dari berbagai media-media tidak secara utuh.
"Tidak ada cek dan ricek sehingga isinya banyak fitnah," tegasnya.(fas/fuz/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah tampaknya tak bisa menyembunyikan kegerahannya dengan terbitnya buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century'
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perbani: Kami Ingin Perbaiki Kondisi Fisik Anak-Anak yang Menderita Hernia Inguinalis
- Mensos Gus Ipul Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemprov Jatim
- Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Setelah Kapalnya Meledak dan Terbakar
- Pemuda Kaltim Ikut Berperan Dalam Peresmian Istana Negara di IKN
- 5 Asosiasi Minta Prabowo Kaji Ulang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
- Cosu Forum.id: Kemenpora di Bawah Dito Ariotedjo Jadi Lembaga Tak Kaku