Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang
Kontroversi Buku Membongkar Gurita Cikeas
Rabu, 30 Desember 2009 – 11:41 WIB
Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang
JAKARTA- Pemerintah tampaknya tak bisa menyembunyikan kegerahannya dengan terbitnya buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century' yang ditulis George Junus Aditjondro. Paling tidak, ha ini bisa dari sikap Menkum HAM Patrialis Akbar yang sangat setuju jika buku tersebut dilarang beredar di Indonesia.
"Saya sangat setuju jika buku itu dilarang beredar," kata Patrialis Akbar saat acara Refleksi Akhir Tahun di Depkum HAM, di Jakarta, Rabu (30/12).
Patrialis juga menyebutkan bahwa buku tersebut provokatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebab, beber dia, pengarangnya George Junus Aditjondro hanya mengutif dari berbagai media-media tidak secara utuh.
"Tidak ada cek dan ricek sehingga isinya banyak fitnah," tegasnya.(fas/fuz/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah tampaknya tak bisa menyembunyikan kegerahannya dengan terbitnya buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century'
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP