Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang

Kontroversi Buku Membongkar Gurita Cikeas

Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang
Gerah, Menkum HAM Setuju Dilarang
JAKARTA- Pemerintah tampaknya tak bisa menyembunyikan kegerahannya dengan terbitnya buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century' yang ditulis George Junus Aditjondro. Paling tidak, ha ini bisa dari sikap Menkum HAM Patrialis Akbar yang sangat setuju jika buku tersebut dilarang beredar di Indonesia.

 

"Saya sangat setuju jika buku itu dilarang beredar," kata Patrialis Akbar saat acara Refleksi Akhir Tahun di Depkum HAM, di Jakarta, Rabu (30/12).

Patrialis juga menyebutkan bahwa buku tersebut provokatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebab, beber dia, pengarangnya George Junus Aditjondro hanya mengutif dari berbagai media-media tidak secara utuh.

"Tidak ada cek dan ricek sehingga isinya banyak fitnah," tegasnya.(fas/fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPR Tak Tahu Anggaran Mobil

JAKARTA- Pemerintah tampaknya tak bisa menyembunyikan kegerahannya dengan terbitnya buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century'


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News