Gerai Pizza Hut Harus Bayar Kekurangan Gaji Pegawainya Rp 200 Juta

Gerai Pizza Hut Harus Bayar Kekurangan Gaji Pegawainya Rp 200 Juta
Gerai Pizza Hut Harus Bayar Kekurangan Gaji Pegawainya Rp 200 Juta

James mengatakan ini adalah bisnis pertama yang dimilki Patel setelah dia pindah dari India.

Dia mengatakan dia bekerjasama dengan para penyelidik dan sekarang menyetujui untuk membayar kekurangan upah dari para pekerjanya.

"Jelas sekali bahwa dia tidak mendapat penjelasan memadai dari Pizza Hut berkenaan dengan hukum yang berlaku di Australia."

Pizza Hut dikritik karena reaksi yang lambat

Keputusan terhadap gerai Pizza Hut milik Bhavinkumar Patel tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terhadap 34 gerai Pizza Hut lainnya yang diduga memiliki masalah pembayaran dengan para pengantar makanan.

Ombudsman sudah mengajukan gugatan hukum terhadap satu gerai di Gold Coast (Queensland) yang membayar pengantar makanan pizza $ 6 ribu (sekitar Rp 60 juta) lebih rendah.

Ombudsman juga sudah mencapai kesepakatan dengan tiga gerai lain agar mereka membayar kekurangan gaji pegawai.

James mengatakan Pizza Hut tidak memberikan jawaban apapun terhadap hasil penyelidikan mereka yang diumumkan terbuka bulan Januari lalu.

"Kami khawatir bahwa bila pelanggaran ini juga terjadi di seluruh gerai Pizza Hut dimana mereka memiliki sekitar 250 gerai di seluruh Australia, maka angka kekurangan pembayaran akan besar sekali." katanya.

Sebuah gerai franchise Pizza Hut di New South Wales (Australia) telah diharuskan membayar $ 20 ribu (sekitar Rp 200 juta) gaji tambahan bagi pegawai mereka, dan induk perusahaan Pizza Hut juga mendapat kritikajn tajam dari Fair Work Om

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News