Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 11.544 konten judi online dalam kurun waktu tiga hari, dari Sabtu (16/11/2024) hingga Senin (18/11/2024).
Langkah ini merupakan upaya aktif pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital dari aktivitas ilegal.
Sebaran konten yang diblokir mencakup 10.517 situs web, 518 konten di platform Meta, 321 file pada layanan berbagi file, 110 konten di Google atau YouTube, dan 78 konten pada aplikasi X.
Selain itu, dua akun Instagram populer, yakni @cecan.jakartaa dan @nettindo.id, dengan pengikut masing-masing 21.200 dan 32.700, turut ditindak.
Kedua akun tersebut diduga mempromosikan situs judi online dengan menggunakan foto-foto wanita sebagai daya tarik.
“Pemblokiran ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat, laporan instansi, dan patroli siber yang rutin kami lakukan,” ujar Maroli J. Indarto, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Maroli J. Indarto, Rabu (20/11).
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah telah memblokir lebih dari 315.425 konten terkait judi online sejak 20 Oktober hingga 18 November 2024.
Maroli mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap jebakan konten judi online yang sengaja dirancang menarik.
Kemkomdigi tutup 11.544 konten judi online dalam kurun waktu tiga hari, dari Sabtu (16/11/2024) hingga Senin (18/11/2024).
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol