Gerak Cepat Menteri Siti Nurbaya Sikapi Dugaan Perusakan Lingkungan Akibat Revitalisasi Monas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami dampak kerusakan lingkungan akibat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI merevitalisasi kawasan Monas. Sebab, sejauh ini ada ratusan pohon yang ditebang untuk merevitalisasi kawasan tersebut.
Nurbaya mengatakan bahwa merujuk pada Keppres 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, ada indikasi kesalahan prosedur dalam revitalisasi area Monas yang sedang berlangsung. “Dari situ Kementerian LHK masuk," katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
Mantan birokrat senior itu menambahkan, pengerjaan revitalisasi Monas sudah dalam tahap fisik dan menebang pohon. "Dari aspek lingkungan juga sedang didalami dalam kaitan dengan apakah ini masuk kepada kerusakan lingkungan," tutur Nurbaya.
Peraih gelar master dari International Institute for Aerospace Survey and Earth Science (ITC) di Belanda itu mengaku sudah membentuk tim yang kini sedang bekerja. Sejauh ini tim yang dibentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK itu tengah mengumpulkan keterangan dan pemeriksaan administrasi.
"Sedang dilihat izin kegiatan yang direncanakan untuk revitalisasi Monas itu dalam kegiatan apa, ada atau enggak pemberitahuannya, ada atau enggak mekanisme perencanaan lingkungannya. Nah, itu kalau bermasalah semua bisa kena pasal," paparnya.
Lantas, kapan hasil pemeriksaan KLHK soal revitalisasi Monas akan dipublikasikan? Nurbaya belum bisa memastikannya.
Walakin, Nurbaya memastikan KLHK akan menempuh langkah lanjutan jika revitalisasi kawasan Monas menyalahi aturan. "Kalau itu semua tidak sesuai dengan UU nanti akan diambil langkah-langkah oleh KLHK,” pungkasnya.(tan/jpnn)
Lihat! Tren Bentuk Wajah 2020
Menteri LHK Siti Nurbaya telah membentuk tim yang tengah mengkaji dugaan perusakan lingkungan akibat penebangan pohon imbas revitalisasi kawasan Monas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini