Gerak Cepat SSDM Polri Terapkan Presisi Mendapat Apresiasi dari Kapolri Listyo Sigit

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat seluruh jajaran Staf Sumber Daya Manusia Polri menerapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) di bidang SSDM Polri.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan itu saat saat membuka Rakernis SSDM Polri 'Megatrend Indonesia Unggul dari 2020-2045, Bonus Demografi, SDM Unggul dan Menuju 4.0', Rabu (24/3).
"Apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat program Presisi di bidang SSDM menuju SDM unggul," kata Sigit, dalam keterangan tertulisnya.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya pemanfaatan dan penguasaan teknologi di era 4.0 bagi jajaran Polri.
Mantan Kabareskrim itu Polri itu menekankan Indonesia menuju era 4.0, sehingga seluruh aparat kepolisian harus mampu memanfaatkan teknologi digital dengan baik, serta terus menerus meningkatkan kemampuan dalam implementasinya.
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi di lingkungan global, regional dan nasional.
“SDM Polri harus dikelola dan dikendalikan dengan baik serta mengacu pada arus pembinaan SDM Polri yang unggul meliputi prinsip integritas, proposional dan partnership," ujar dia.
Selain itu, lanjut Jenderal Listyo, SDM Polri juga harus memikirkan perasaan dan masa depan personel kepolisian yang sedang bertugas pelosok jauh dari ibu kota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memuji gerak cepat jajaran SSDM Polri menerapkan program Presisi. Jenderal Listyo menekankan pentingnya pemanfaatan dan penguasaan teknologi di era 4.0 bagi jajaran Polri.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri