Gerak Cepat, Yusril Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan
Ditunjuk jadi Kuasa Hukum Habil Marati
jpnn.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra secara resmi menjadi kuasa hukum bagi Habil Marati, tersangka kasus dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Atas permintaan itu, Yusril pun langsung datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7) malam untuk menemui Habil yang juga politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
“Beliau menghubungi saya melalui seseorang, jadi saya harus temui dulu untuk bicara langsung,” kata Yusril kepada wartawan, Rabu.
Yusril yang juga kuasa hukum Presiden Jokowi ini mengaku sudah menyiapkan langkah awal sebagai tindak lanjut permintaan Habil. Yakni mengajukan penangguhan penahanan.
BACA JUGA: Sugito Ungkap Penyebab Habib Rizieq Tidak Bisa Pulang ke Indonesia
“Sudah didiskusikan, kemungkinan Pak Habil ditangguhkan penahanannya," kata dia.
Menurut Yusril, salah satu alasan mengapa Habil harus ditangguhkan penahannya karena kondisi kesehatan yang tidak stabil dan terus memburuk.
Keluarga Habil sendiri yang akan jadi penjaminnya. Dia berharap permohonan ini akan dikabulkan.
Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum Habil Marati, tersangka kasus perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK