Gerak-gerik Ardiansyah Mencurigakan, Begitu Didekati, Langsung Kabur, Oh Ternyata
Jumat, 04 Juni 2021 – 23:52 WIB
![Gerak-gerik Ardiansyah Mencurigakan, Begitu Didekati, Langsung Kabur, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/05/tersangka-ardi-foto-deny-sumeksco-6.jpg)
Tersangka Ardi. Foto: deny sumeks.co
Akibat kejadian, tersangka terancam tindak pidana kepemilikan senjata api sebagaimana dimaksud Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara. (dey/sumeks.co)
Ardiansyah alias Ardi, 43, warga Jl Naga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, ditangkap polisi karena membawa senjata api rakitan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang