Gerak-gerik DAS Berpakaian Polisi Membuat Petugas Curiga, Lihat Tuh Barang Buktinya
jpnn.com, MEDAN - Petugas Polsek Delitua menangkap polisi gadungan berinisial DAS (37), Selasa (3/5).
Dia diamankan di dekat flayover Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatra Utara.
Dari tangan polisi gadungan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa belasan surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM) dan BPKB milik orang lain.
"Barang bukti yang diamankan dari dalam tas berupa 15 STNK, lima SIM, tiga KTP, dan satu BPKB. Dari hasil pengecekan, surat-surat tersebut bukan atas nama yang bersangkutan," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dikutip dari sumut.jpnn.com, Rabu (4/5).
Kompol Dedy menyebut polisi lalu lintas gadungan ini dibekuk setelah gelagatnya yang mencurigakan terbaca oleh petugas.
DAS merupakan warga yang tinggal di daerah Simalingkar. Dia diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor pada pukul 09.00 WIB dengan pakaian polisi lalu lintas lengkap.
"Benar, kami mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polri. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata polisi gadungan," ujarnya.
"Anggota kami curiga melihat gerak-gerik pelaku yang berperilaku layaknya seorang petugas dengan melakukan penggeledahan kendaraan warga," sambung Kompol Dedy.
Dengan berpakaian seragam polisi, DAS kerap menilang pengendara. Pengakuannya bikin jengkel.
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru