Gerak Gerik Pemuda Ini Mencurigakan saat Ditilang, Setelah Digeledah, Ternyata
jpnn.com, BUKITTINGGI - Seorang pemuda berinisial A, 22, ditangkap karena melanggar aturan lalu lintas dan terciduk membawa narkotika jenis ganja pada Kamis (7/4).
"Karena mencurigai gerak gerik pelaku saat ditilang, petugas memeriksa sepeda motor dan melakukan penggeledahan terhadapnya hingga menemukan satu paket narkotika jenis ganja," kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah di Bukittinggi, Jumat.
Pelaku berinisial A, 22, ditindak oleh personel Satuan Lalulintas Polres Bukittinggi karena melanggar lalu lintas untuk kemudian ditilang.
Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh kemudian digelandang petugas ke Satnarkoba setelah ditindak Satlantas.
"Pelaku memindahkan satu buah kotak dari saku motor ke dalam saku celana belakang saat ditilang, itu yang membuat petugas curiga, ia sudah kami amankan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya mengamankan pelaku bersama satu unit telpon genggam dan sepeda motor yang digunakan.
"Akan dilakukan penyelidikan lebih dalam dari mana narkotika ia dapatkan dan apakah terlibat dalam peredaran," kata dia.
Baca Juga: Tabrakan, Fortuner Pelat Merah Terpental dan Terbalik, Begini Kondisinya
Seorang pemuda berinisial A, 22, ditangkap karena melanggar aturan lalu lintas dan terciduk membawa narkotika jenis ganja pada Kamis (7/4).
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas