Gerak-gerik YF Membuat Warga Curiga, Pak RT Ikut Menyaksikan
Kamis, 11 Februari 2021 – 19:19 WIB
Sedangkan kasus narkotika, YF diduga sebagai bandar sabu karena dikuatkan dengan barang bukti lainnya berupa empat bungkus plastik klip bening kecil, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna bening, tiga lembar kantong plastik warna hitam, uang tunai Rp9,652 juta dan tiga lembar bukti transfer.
Hasil penyelidikan sementara, barang bukti sabu dari tersangka disuplai dari bandar di wilayah Kalimantan Selatan dan kini masih dalam penyelidikan lanjutan.
"Pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum sesuai pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 Ayat 2, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya. (antara/jpnn)
Penangkapan pelaku disaksikan ketua RT setempat. Ada barang bukti yang dibalut tisu warna putih.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti