Gerakan 10 Ribu Pohon IDI

Gerakan 10 Ribu Pohon IDI
Gerakan 10 Ribu Pohon IDI
Dia menjelaskan, program ruang terbuka hijau memang harus dimiliki oleh setiap kota/ kabupaten. Kota/ kabupaten wajib memiliki ruang terbuka hijau minimal 30% dari laus kota/ kabupaten bersangkutan. Dan, harus memiliki hutan kita minimal 10% dari 30% ruang terbuka hijau yang ada.

"Hutan kota sangat penting, apalagi untuk daerah Bekasi, Jakarta, Tangerang yang notabennya merupakan daerah pusat pemerintahan dan industri", tegasnya.

Oleh sebab itu, melalui Kepres no.24/2008 pemerintah telah menetapkan tanggal 28 november diperingati sebagai hari menanam pohon indonesia (hmpi), dan desember sebagai bulan menanam nasional (BMN). Sehingga, pemerintah menghimbau agar setiap kota memiliki program penghijauan.

Ketua IDI Zaenal Abidin juga mengiyakan bahwa progam ini baru pertama kali dilakukan oleh IDI. IDI berfikir, peduli kesehatan tidak melulu harus penanganan langsung pada pasien sakit, namun kegiatan kesehatan juga dapat dilakukan melalui program menuju hidup sehat.

BEKASI - Ikatan dokter Indonesia (IDI) bersama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Pemerintah Daerah Kota Bekasi melakukan aksi tanam 10

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News