Gerakan 10 Ribu Pohon IDI
Senin, 27 Mei 2013 – 03:48 WIB
Dia menjelaskan, program ruang terbuka hijau memang harus dimiliki oleh setiap kota/ kabupaten. Kota/ kabupaten wajib memiliki ruang terbuka hijau minimal 30% dari laus kota/ kabupaten bersangkutan. Dan, harus memiliki hutan kita minimal 10% dari 30% ruang terbuka hijau yang ada.
Baca Juga:
"Hutan kota sangat penting, apalagi untuk daerah Bekasi, Jakarta, Tangerang yang notabennya merupakan daerah pusat pemerintahan dan industri", tegasnya.
Oleh sebab itu, melalui Kepres no.24/2008 pemerintah telah menetapkan tanggal 28 november diperingati sebagai hari menanam pohon indonesia (hmpi), dan desember sebagai bulan menanam nasional (BMN). Sehingga, pemerintah menghimbau agar setiap kota memiliki program penghijauan.
Ketua IDI Zaenal Abidin juga mengiyakan bahwa progam ini baru pertama kali dilakukan oleh IDI. IDI berfikir, peduli kesehatan tidak melulu harus penanganan langsung pada pasien sakit, namun kegiatan kesehatan juga dapat dilakukan melalui program menuju hidup sehat.
BEKASI - Ikatan dokter Indonesia (IDI) bersama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Pemerintah Daerah Kota Bekasi melakukan aksi tanam 10
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS