Gerakan BEM Jakarta Ajak Mahasiswa Kaji RKUHP
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta yang menaungi 13 kampus mengajak seluruh mahasiswa membahas RKUHP yang rencana pengesahannya menimbulkan polemik.
Koordinator Gerakan BEM Jakarta Abdul Hakim El mengatakan kajian tersebut guna menentukan poin-poin dalam RKUHP yang harus dikoreksi.
"Kami ingin mengajak semua teman-teman, mari kita duduk sama-sama untuk kita melakukan kajian khusus terkait dengan RKUHP maupun UU KPK," kata Abdul di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/9).
Menurutnya perlu ada kesepakatan dari mahasiswa sebelum melakukan unjuk rasa menolak RKUHP seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Hal ini agar ketika mereka melakukan aksi seluruh mahasiswa yang terlibat aksi memiliki pendapat dan tujuan yang sama.
"Kalau memang salah ayo kita gabung dan sama-sama menolaknya. Tapi kalau memang benar mari kita gabung dan sama-sama memberikan apresiasi," ujarnya.
Mewakili 13 kampus yakni BEM UIJ, BEM Az-Zahra, BEM STEBANK, BEMF Hukum UNAY, BEM UIC, BEM Tantular, BEM Unusia.
BEMF Borobudur, BEM UMB, BEMF Hukum UBK, BEM STMIK Jayakarta, dan BEM Perbanas Institute.
BEM Jakarta menyatakan sudah menjadi tugas mahasiswa mengawal setiap peraturan yang digodok DPR RI termasuk RKUHP
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Sambangi Kemendagri, Mahasiswa Minta Pj Bupati Bogor Dicopot
- Kronologi Pipi Wakasat Intel Kena Tombak saat Demo Mahasiswa di Semarang