Gerakan ISIS Diyakini Dapat Dibumihanguskan

Gerakan ISIS Diyakini Dapat Dibumihanguskan
Gerakan ISIS Diyakini Dapat Dibumihanguskan

jpnn.com - JAKARTA - Kelompok-kelompok yang ingin menyebarkan gerakan, ideologi, dan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia, dinilai sebagai suatu gerakan subversif (makar).

Sebab selain bertentangan secara frontal dengan Pancasila, ISIS juga dinilai sebagai gerakan yang bertentangan dengan UUD 1945, prinsip kebhinnekaan, dan mengancam keberadaan NKRI.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, jika sebuah gerakan dan paham telah bertentangan dengan Pancasila, otomatis gerakan tersebut pasti bertentangan dengan UUD 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan yang menjadi turunannya.

Karena itu, ia mendukung penuh langkah Forum Organisasi Kepemudaan se-Banten mendeklarasikan penolakan terhadap gerakan dan paham ISIS di Indonesia.

"Dengan menghimpun seluruh kekuatan yang ada, diyakini pergerakan paham dan ideologi ISIS dapat dibumihanguskan dari Indonesia," katanya dalam pesan elektronik yang diterima, Selasa (12/8).

Menurut Daulay, dalam deklarasi penolakan yang dilakukan Forum Organisasi Kepemudaan se-Banten, di Hotel Narita, Jalan Kyai Haji Hasyim Ashari, Tangerang,  Banten, Senin (11/8) kemarin, disepakati beberapa poin langkah-langkah taktis strategis yang akan dilakukan. Yaitu menyosialisasikan bahaya ideologi dan paham ISIS bagi keutuhan NKRI kepada seluruh anggota dan jaringannya.

Melakukan sosialisasi tentang bahaya ideologi dan paham ISIS bagi keutuhan NKRI kepada para pemuda, pelajar, mahasiswa, melalui pengajian-pengajian, majelis ta’lim, masjid, dan paguyuban-paguyuban yang ada.

FOK se-Banten juga siap membantu aparat keamanan dalam menanggulangi penyebaran gerakan ISIS dengan memberikan informasi terhadap berbagai aktivitas mencurigakan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

JAKARTA - Kelompok-kelompok yang ingin menyebarkan gerakan, ideologi, dan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia, dinilai sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News