Gerakan Kebangkitan Indonesia Inginkan Kembali ke UUD 1945 yang Asli
Rabu, 06 Februari 2019 – 21:33 WIB
Meski demikian, Zulkifli mengakui bahwa UUD memang perlu penyempurnaan. Dia memberi contoh hubungan antar lembaga negara. Ketika ingin menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR, MPR mengalami kesulitan karena lembaga-lembaga negara lain menganggap kedudukannya sejajar. Akhirnya, Sidang Tahunan menjadi konvensi ketatanegaraan.
“Saya setuju perlu penyempurnaan sistem ketatanegaraan,” ucapnya.(fri/jpnn)
GKI menyampaikan aspirasi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Penerimaan aspirasi ditandai dengan penyerahan buku berjudul “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” kepada Ketua MPR.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Sejumlah Tokoh Papua Desak Jokowi Terbitkan Dekrit untuk Kembali ke UUD 1945 Asli
- Bertentangan dengan UUD 1945, Revisi UU Pilkada Akan Cacat Hukum Kronis
- Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945