Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam Resmi Diberlakukan, Begini Penjelasan Bupati Suprawoto

Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam Resmi Diberlakukan, Begini Penjelasan Bupati Suprawoto
Waspada virus Corona dengan tetap pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur resmi memberlakukan kegiatan massal Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam bagi warganya untuk memutus penyebaran Covid-19.

Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan maksud kegiatan massal tersebut bukan berarti warga harus memakai masker di mana pun dan kapan pun selama 24 jam.

Dia menegaskan gerakan ini diharapkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

"Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam jangan dimaknai dengan memakai masker di mana pun dan kapan pun memakai masker selama 24 jam. Harapan kami adalah kewaspadaan, akan baik jika memakai masker di rumah,” kata Suprawoto, Senin (22/2).

“Kalau makan ya pasti dilepas sementara, dengan tetap berdasarkan protokol kesehatan," tambahnya.

Suprawoto mengatakan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam berlangsung mulai 21 Februari sampai dengan 7 Maret 2021.

Menurutnya, persebaran Covid-19 di Magetan dalam dua bulan terakhir ini cukup tinggi dan didominasi melalui transmisi lokal atau dalam keluarga.

Selain kasus konfirmasi, tercatat angka kematian karena Covid-19 di Magetan juga tinggi yakni di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur dan nasional.

Bupati Suprawoto menjelaskan maksud kegiatan massal Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam. Harapannya, gerakan yang berlangsung 21 Februari-7 Maret ini meningkatkan kewaspadaan masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News