Gerakan Rakyat Anggap Gugat ke MK Hanya Jebakan, Pilih Aksi di Jalan
Senin, 12 Oktober 2020 – 17:41 WIB
"Kemudian perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror, dan pembungkaman kebebasan berbicara serta berserikat serta pengerahan kekuatan berlebih (excessive use of force) dalam penanganan-penanganan aksi langsung di jalan, di kampus, di kawasan industri yang dilakukan oleh negara terhadap rakyat sipil," beber Gerakan Rakyat. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gerakan Rakyat menyatakan secara tegas menolak UU Cipta Kerja dengan menggelar aksi unjuk rasa, bukan ke MK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Restitusi Berduit
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis