Gerakan Reformasi Membawa Perubahan Pada MPR

Gerakan Reformasi Membawa Perubahan Pada MPR
Anggota MPR RI dari Fraksi PKB Mohammad Toha saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode training of trainer (TOT) bagi kalangan perwira menengah TNI AL, di Surabaya, Jawa Timur. Foto: Humas MPR RI

Perubahan yang terjadi di MPR dan sistem tata negara lainnya, menurut Mohammad Toha karena adanya gerakan reformasi oleh mahasiswa di tahun 1998. Gerakan reformasi itu di antaranya menuntut supremasi hukum dan kebebasan press.

Apa yang dikatakan oleh Mohammad Toha diperkuat oleh anggota Lemkaji MPR Prof. Syamsul Bahri yang saat itu juga menjadi narasumber TOT.

Guru Besar Universitas Brawijaya itu menuturkan perubahan yang terjadi di MPR sebab anggota lembaga negara itu sendiri yang mengamputasi kewenangannya yang dimiliki. Sekarang dirasakan adanya amputasi yang tidak tepat sehingga membuat perjalanan bangsa dan negara ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Saat ini, MPR tak punya kewenangan lagi untuk membuat haluan negara yakni GBHN sehingga membuat pembangunan yang dilakukan mengacu pada visi dan misi Presiden. Akibat yang demikian mem buat arah pembangunan berganti ketika presidennya diganti.

Syamsul Bahri bersyukur sekarang ada keinginan dari MPR untuk melakukan amandemen yang bertujuan untuk mengembalikan MPR mempunyai kewenangan membuat GBHN.

"Dalam Sidang Tahunan MPR 2018 sudah diusulkan melakukan amandemen demi haluan negara,” ungkapnya.

Dirinya optimis bila ada haluan negara membuat arah pembangunan bangsa ini tak ke mana-mana.

Rancangan pembangunan bangsa hingga lima puluh tahun ke depan dianggap hal yang penting. Dirinya membandingkan China yang merancang pembangunan hingga 150 tahun ke depan.

, MPR tak punya kewenangan lagi untuk membuat haluan negara yakni GBHN sehingga membuat pembangunan yang dilakukan mengacu pada visi dan misi presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News