Gerakkan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Jateng DIY Kembali Terbitkan Izin Kawasan Berikat
Kamis, 15 Oktober 2020 – 18:16 WIB

Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal berupa kawasan berikat kepada PT Hoplun Boyolali. Foto: Humas Bea Cukai
Perusahaan yang berlokasi di Desa Jelok, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah akan mulai beroperasi pada Desember 2020 nanti.
Dengan kawasan berikat, maka perusahaan akan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas importasi bahan bakunya yang akan diolah menjadi barang jadi dan kemudian diekspor. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat kepada industri berorientasi ekspor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok