Gerakkan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Jateng DIY Kembali Terbitkan Izin Kawasan Berikat

Gerakkan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Jateng DIY Kembali Terbitkan Izin Kawasan Berikat
Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal berupa kawasan berikat kepada PT Hoplun Boyolali. Foto: Humas Bea Cukai

Perusahaan yang berlokasi di Desa Jelok, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah akan mulai beroperasi pada Desember 2020 nanti.

Dengan kawasan berikat, maka perusahaan akan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas importasi bahan bakunya yang akan diolah menjadi barang jadi dan kemudian diekspor. (ikl/jpnn)

Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat kepada industri berorientasi ekspor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News