Geram Cak Imin Dihina, Garda Bangsa Bakal Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Garda Bangsa berniat melaporkan pengamat kebijakan dari Segitiga Institute Muhammad Sukron ke polisi terkait pencemaran nama baik.
Pasalnya, dia telah menyebut Ketum PKB Muhaimin Iskandar berusaha menyesatkan publik dengan pernyataanya soal kebijakan full day school (FDS).
"Tudingan itu sangat tidak beralasan dan ini akan di bawa ke ranah hukum. DKN Garda Bangsa akan melaporkan Muhammad Sukron ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik dan tudingan tidak beralasan," kata Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa Cucun A Syamsulrijal kepada wartawan, Selasa (8/8).
Cucun menegaskan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merupakan cucu pendiri NU yang punya rasa tanggung jawab besar untuk membentengi madrasah dan pondok pesantren.
"NKRI ini merdeka adalah hasil keringat darah kiai dan pondok pesantren yang sekarang akan diusik eksistensinya melalui kebijakan Kemendikbud lewat FDS atau PKK itu," tegas Cucun.
Sebagai Ketua Umum DKN Garda Bangsa, Cucun mengaku siap berada di depan siapapun yang mengusik dan merongrong eksistensi madrasah dan pondok pesantren.
Atas dasar itu pula, Cucun yang merupakan sekretaris Fraksi PKB itu menantang Sukron untuk membuktikan tudingannya di DPR RI.
Cucun menegaskan akan mengundang pakar-pakar terkait kebijakan agar Sukron tidak lagi gagal faham dalam urusan penguatan karakter bangsa.
Garda Bangsa berniat melaporkan pengamat kebijakan dari Segitiga Institute Muhammad Sukron ke polisi terkait pencemaran nama baik.
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi