Geram, Dirdik KPK Polisikan Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kalimat tersebut dianggap oleh Aris telah mendiskreditkan dirinya.
"Kata-katanya itu direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang massa. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Menurut Argo, Aris telah diperiksa terkait laporannya pada Rabu (30/8) kemarin. Kasus ini pun sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Nantinya, lanjut Argo, penyidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap ahli bahasa dan pidana untuk merampungkan berkas perkara. Setelah itu, baru pihaknya mengagendakan pemanggilan terhadap Novel.
"Nanti (Novel). Pemeriksaan saksi ahli dulu," jelas dia.
Dalam kasus ini, tegas Argo, penyidik belum menetapkan tersangka. Dia memastikan Novel masih berstatus saksi terlapor. (Mg4/jpnn)
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini