GERAM! Forum Honorer K2 Tuding Oknum Ini
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah forum honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) mengaku geram dengan upaya sejumlah forum yang main potong jalan. Apalagi, forum honorer non kategori K1 dan K2 itu mendapat backingan istana.
“Kami kecewa karena ada forum yang notabene anggotanya banyak non kategori malah mendekati kantor sekretariat presiden. Malah, ada oknum Istana yang sudah menjembatani forum ini untuk bertemu dengan Asdep V," ungkap Ketua Tim Investigasi GHK2IB Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Sabtu (26/3).
Itong yang juga ketua tim investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) ini menyesalkan langkah forum honorer kategori itu lantaran memberikan informasi kepada pihak istana bahwa jumlah honorer keseluruhan enam juta orang. "Informasi apa itu, kok bisa enam juta. Ini akan membingungkan pemerintah," ketusnya.
Dia menegaskan, jumlah honorer K2 Indonesia hanya 439 ribuan orang. Namun setelah diverifikasi validasi, yang sah hanya 297 ribuan. Sisanya adalah honorer dari penyuluh pertanian, perawat, bidan, tenaga administrasi PU, dan lainnya.
“Jangan ngoyo, kalau MenPAN-RB sudah nyatakan 439 ribu, jangan dikatrol jadi enam juta. Makanya kami tegaskan di sini, semua informasi tentang honorer K2 hanya lewat satu pintu saja yaitu di GHK2IB biar tidak simpang siur dan presiden tidak bingung juga,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah forum honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) mengaku geram dengan upaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja
- Lewat Kegiatan SKL, Rekind dan Warga Kalibata Dukung Kemandirian Anak Down Syndrome
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu