Geram, Gerindra Polisikan 11 Akun Medsos  

Geram, Gerindra Polisikan 11 Akun Medsos  
Hashim Djojohadikusumo. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra tidak terima difitnah sebagai partai pembela teroris dan menghalang-halangi revisi Undang-undang Antiterorisme. 

"Saya kira itu adalah fitnah, kebohongan fitnah yang kami curigai dari lawan politik kami. Ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dalam jumpa pers di Fraksi Partai Gerindra DPR, Jumat (18/5). 

Partai berlambang burung garuda itu sudah melaporkan 11 orang atau akun media sosial ke Polri atas fitnah tersebut. 

"Yang kami sudah laporkan 11 orang yang sudah secara elektronik terbuka berbohong dan memfitnah partai kami," ungkap Hashim.

Adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu mengatakan, sebagai salah satu pimpinan partai dia juga terlibat dalam pembahasan revisi UU itu. 

Hashim awal tahun lalu sudah bertemu dengan Prabowo, yang sangat antusias mendukung revisi UU tersebut. 

"Itu perintah beliau, kami harus dukung. Awal tahun lalu kami dukung," ujar Hashim. 

Dia menceritakan sempat menyampaikan keberatan kepada Prabowo terkait sejumlah pasal. Sebab, Hashim menilai pasal itu sangat memberatkan bangsa Indonesia.

Partai Gerindra melaporkan sebelas akun di media sosial yang dianggap telah menyebar fitnah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News