Geram, Gerindra Polisikan 11 Akun Medsos
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra tidak terima difitnah sebagai partai pembela teroris dan menghalang-halangi revisi Undang-undang Antiterorisme.
"Saya kira itu adalah fitnah, kebohongan fitnah yang kami curigai dari lawan politik kami. Ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dalam jumpa pers di Fraksi Partai Gerindra DPR, Jumat (18/5).
Partai berlambang burung garuda itu sudah melaporkan 11 orang atau akun media sosial ke Polri atas fitnah tersebut.
"Yang kami sudah laporkan 11 orang yang sudah secara elektronik terbuka berbohong dan memfitnah partai kami," ungkap Hashim.
Adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu mengatakan, sebagai salah satu pimpinan partai dia juga terlibat dalam pembahasan revisi UU itu.
Hashim awal tahun lalu sudah bertemu dengan Prabowo, yang sangat antusias mendukung revisi UU tersebut.
"Itu perintah beliau, kami harus dukung. Awal tahun lalu kami dukung," ujar Hashim.
Dia menceritakan sempat menyampaikan keberatan kepada Prabowo terkait sejumlah pasal. Sebab, Hashim menilai pasal itu sangat memberatkan bangsa Indonesia.
Partai Gerindra melaporkan sebelas akun di media sosial yang dianggap telah menyebar fitnah.
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Puluhan Tahun Bereng Prabowo, AKA Yakin Programnya Bersama Ahmad Ali Akan Terealisasi
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim