Geram, Gerindra Polisikan 11 Akun Medsos
Jumat, 18 Mei 2018 – 19:33 WIB

Hashim Djojohadikusumo. Foto: dokumen JPNN
"Pak Prabowo waktu itu tidak sadar bahwa ada pasal bahwa sengaja atau tidak sengaja oleh pihak yang sponsori rancangan ini mengizinkan pemerintah untuk menahan seorang yang dicurigai tanpa bukti sampai 510 hari," ujarnya.
Menurut Hashim, ini sangat berpotensi melanggar hak asasi manusia. Hashim secara pribadi berbicara ke Prabowo soal keberatan itu.
Alhasil, ujar Hashim, Prabowo kaget kemudian meminta mempelajari lebih dalam.
"Ternyata betul ada pasal itu. Fraksi Partai Gerindra yang dipimpin Pak Ahmad Muzani, dan Ketua Pansus (M Syafii) mengerahkan fraksi lain dan berhasil menghapus itu," ujarnya. (boy/jpnn)
Partai Gerindra melaporkan sebelas akun di media sosial yang dianggap telah menyebar fitnah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- Soal Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Sebut Industri Otomotif Berpotensi Ambruk
- Sekolah Rakyat
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan