Geram, Ibunda Tamara Tyasmara Mengamuk Seusai Yudha Arfandi Ajukan Banding

Geram, Ibunda Tamara Tyasmara Mengamuk Seusai Yudha Arfandi Ajukan Banding
Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni seusai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni mengamuk seusai Yudha Arfandi mengajukan banding ke Majelis Hakim.

Ristya tampaknya tak terima dengan perlawanan hukum yang diajukan Yudha Arfandi kepada Majelis Hakim.

"Membunuh kok banding, mau banding pakai apa," kata Ristya sembari berteriak. 

Ristya terlihat sangat geram hingga menunjuk-nunjuk ke arah tim penasihat hukum Yudha Arfandi.

Menurut Ristya, Yudha seharusnya bersyukur lantaran Majelis Hakim meringankan hukuman.

Mengingat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Yudha dengan hukuman maksimal pidana mati.

"20 tahun kok banding, seharusnya, kan, dihukum mati," tuturnya.

Melihat sang ibunda mengamuk, Tamara Tyasmara langsung sigap memanggil dan meminta untuk berhenti.

Geram, ibunda Tamara Tyasmara mengamuk seusai Yudha Arfandi banding ke Majelis Hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News