Geram, Ibunda Tamara Tyasmara Mengamuk Seusai Yudha Arfandi Ajukan Banding
Senin, 04 November 2024 – 16:45 WIB
Dihampiri Tamara di tengah kegaduhan seusai sidang, tangisan Ristya pun langsung pecah.
Ristya tak kuasa membendung air mata karena menahan sedih sekaligus amarah.
Dibantu kerabat, Tamara lantas menenangkan sang ibunda seraya berjalan keluar Pengadilan.
"Nanti, ya, ke mobil dahulu," kata Tamara kepada awak media.
Sebelumnya, Yudha Arfandi divonis 20 tahun atas pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara, Dante.
Vonis tersebut diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11).
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP terkait tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (mcr31/jpnn)
Geram, ibunda Tamara Tyasmara mengamuk seusai Yudha Arfandi banding ke Majelis Hakim.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Ajukan Banding Vonis 20 Tahun Penjara
- Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
- Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Ajukan Banding
- 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Bicara soal USD 1,5 Juta, Tamara Tyasmara Merespons