Geram Nama KPK Dicatut, Laode: Kami Tindak Tegas!
jpnn.com - JAKARTA - Pencatutan nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kerap terjadi. Terbaru, seorang berinisial HRS yang mengaku sebagai Kepala Bagian Analisis KPK berhasil menipu dan memeras saksi yang pernah diperiksa komisi antirasuah.
HRS berhasil diringkus tim gabungan KPK dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/7) malam dalam sebuah operasi tangkap tangan di Depok, Jawa Barat.
Penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat kepada Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Kemudian, laporan itu diteruskan kepada Polda Metro Jaya untuk diselidiki.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif geram dengan tindakan pencatutan lembaga KPK. Sebab, kata Laode, modus semacam ini bukan pertama kali terjadi.
"Saya ingin berikan peringatan bahwa hal seperti ini bukan yang pertama. Seringkali orang di luar sana mengatasnamakan KPK untuk menipu dan memeras," kata Syarif dalam jumpa pers bersama Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam di KPK.
Laode mengatakan, sudah banyak kejadian seperti ini, terutama di daerah. Korban juga sudah banyak. Namun, kata Syarif, korban cenderung enggan melaporkan kepada KPK maupun aparat penegak hukum. "Karena mungkin dia merasa bersalah," kata dia.
Dia mengingatkan, ada lembaga swadaya masyarakat tertentu yang namanya, logo maupun warnanya mirip dengan KPK asli, kerap melakukan pemerasan. Bahkan, menggeledah dan menahan orang. "Ini juga akan ditindak," tegasnya.
Ia mengatakan, jika ada yang membawa nama KPK khususnya untuk mengurus suatu kasus di lembaga ini, maka dipastikan itu palsu. "Kepada yang suka mengatasnamakan KPK, dan KPK palsu segera sadar. Kami akan tindak tegas," tandas Syarif. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pencatutan nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kerap terjadi. Terbaru, seorang berinisial HRS yang mengaku sebagai Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya