Geram 'Open Mic' Didaftarkan ke HaKI, Ernest Prakasa: Jadi, Buat Acara Serupa Dipalak
Kamis, 25 Agustus 2022 – 14:05 WIB
"Jadi, yang membuat acara serupa dipalak, disuruh bayar," ujarnya.
Hal lain yang membuat Ernest heran, yakni pihak pengadilan menyetujui kata tersebut sebagai properti intelektual.
"Jadi, bahwa Depkumham (Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia) meloloskan ini, kami coba untuk menggugat itu, sih," bebernya. (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Geram kata 'Open Mic' didaftarkan ke HaKI, komika Ernest Prakasa bereaksi begini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Setahun Berkiprah, SMK Helmet Makin Diminati Bikers Hingga Komika
- Soal Penjurian Comic 8 Revolution, Oki Rengga: Mereka Harus Sadar Terus Berkompetisi
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI
- Ernest Prakasa Jadikan Hobi Rakit Gundam Mediator Bonding dengan Anak
- Ernest Prakasa Titip Pesan Untuk Presiden dan Wapres 2024-2029
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE