Geram 'Open Mic' Didaftarkan ke HaKI, Ernest Prakasa: Jadi, Buat Acara Serupa Dipalak
Kamis, 25 Agustus 2022 – 14:05 WIB

Geram kata 'Open Mic' didaftarkan ke HaKI, komika Ernest Prakasa bereaksi begini. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jadi, yang membuat acara serupa dipalak, disuruh bayar," ujarnya.
Hal lain yang membuat Ernest heran, yakni pihak pengadilan menyetujui kata tersebut sebagai properti intelektual.
"Jadi, bahwa Depkumham (Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia) meloloskan ini, kami coba untuk menggugat itu, sih," bebernya. (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Geram kata 'Open Mic' didaftarkan ke HaKI, komika Ernest Prakasa bereaksi begini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Mongol Stres Kocok Perut Penonton di Acara Ulang Tahun ANTV
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI
- LucuFlix Resmi Diluncurkan, MLI Sajikan Konten Bagi Para Pencinta Komedi
- Kembangkan Kapasitas UMKM di Medan, Bank Mandiri Beri Pelatihan HAKI & Ekspor
- Netflix Indonesia Umumkan Daftar Film dan Series yang Tayang di 2025
- Kecewa Dibohongi Fico, Aurel Hermansyah: Bilang Mobil Kecelakaan, Astaga!