Geram 'Open Mic' Didaftarkan ke HaKI, Ernest Prakasa: Jadi, Buat Acara Serupa Dipalak

Geram 'Open Mic' Didaftarkan ke HaKI, Ernest Prakasa: Jadi, Buat Acara Serupa Dipalak
Geram kata 'Open Mic' didaftarkan ke HaKI, komika Ernest Prakasa bereaksi begini. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi, yang membuat acara serupa dipalak, disuruh bayar," ujarnya.

Hal lain yang membuat Ernest heran, yakni pihak pengadilan menyetujui kata tersebut sebagai properti intelektual.

"Jadi, bahwa Depkumham (Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia) meloloskan ini, kami coba untuk menggugat itu, sih," bebernya. (mcr31/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Geram kata 'Open Mic' didaftarkan ke HaKI, komika Ernest Prakasa bereaksi begini.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News