Geram pada Teroris, Wiranto: Jangan Biarkan Polri Tangan Kosong
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan Indonesia harus kuat menghadapi ancaman terorisme.
Karena itu, menurutnya, kewenangan Polri dalam menangani terorisme harus diperkuat.
Dia menerangkan bahwa penguatan tersebut sedang digodok Panitia Khusus (Pansus) DPR dalam revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme.
"Terorisme sudah jadi musuh dunia. Sudah jadi bagian kegiatan yang merusak dan diakui dunia," kata Wiranto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10).
Mengenai adanya wacana TNI akan dilibatkan dalam penanganan terorisme, Wiranto tidak menjawab secara gamblang.
Namun, menurutnya, semakin banyak yang terlibat tentu penanganan terorisme akan semakin bagus.
"Terorisme tidak punya UU, yang mereka punya hanya doktrin paham radikal," jelas Ketua Umum Partai Hanura tersebut
Wiranto menegaskan, bahkan Indonesia sudah menjadi tuan rumah konferensi internasional terorisme, di Bali, pada Agustus lalu.
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan Indonesia harus kuat menghadapi ancaman terorisme.
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?