Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis

Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis
Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Ciputat, Tangerang Selatan dijerat dengan pasal berlapis.

Permintaan itu disampaikan Sahroni setelah polisi menetapkan pria berinisial DG sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan pelecehan terhadap siswi SD berusia sembilan tahun di Ciputat.

"Saya minta polisi pastikan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis; penculikan, penganiayaan, dan pelecehan seksual," kata Sahroni di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Sebelumnya, Jumat (27/9/2024), Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyebut penyidik Satreskrim Polres Tangsel masih terus memeriksa tersangka untuk mengungkap motif dari tindakan pelaku.

Siswi SD berinisial AN (9) sebelumnya diculik seorang laki-laki tak dikenal di Ciputat, Tangsel, pada Senin (23/9). Pelaku diduga menggunakan modus dengan mengatakan bahwa orang tua korban sedang berada di rumah sakit, guna membujuk korban ikut dengannya.

Menurut Sahroni, predator anak seperti ini harus ditindak sekeras-kerasnya, tidak boleh ada keringanan apa pun agar menjadi preseden dalam menindak kejahatan serupa ke depannya.

"Pihak kepolisian harus pastikan korban mendapat pemulihan fisik dan mental yang maksimal,” ujar Sahroni.

Politikus Nasdem itu khawatir kalau kejadian serupa menimpa lebih banyak anak di Indonesia. Oleh karena itu, salah satu langkah yang bisa dilakukan, yaitu peningkatan pengawasan oleh orang tua.

Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta pelaku penculikan dan pelecehan anak di Ciputat, Tangsel, dijerat pasal berlapis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News