Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra bersuara keras menyikapi aksi predator eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang mencabuli anak di bawah umur.
"Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun," kata Ipong kepada awak media, Sabtu (15/3).
Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri menyusul aksi AKPB Fajar.
"Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali," ujar Ipong.
Menurutnya, evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri.
"Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat," ujarnya.
AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada setelah muncul Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.
Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra mengusulkan pembinaan mental di Polri demi mencegah aksi predator.
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa