Geram, Wali Kota Minta Para Terlibat Kasus LKS Disanksi
Selain itu, lanjutnya, pihaknya tengah menelusuri dugaan oknum kepala sekolah dan guru yang bermain untuk penjualan LKS. Dimana saat ini, dirinya tengah mengumpulkan bukti-bukti, bahkan akan meminta keterangan langsung dari pemilik toko dimana LKS-LKS itu dijual.
"Memang ada laporan, namun itu baru indikasi. Masih kata orang dan kita belum punya bukti. Rencana saya mau datangi toko buku bersangkutan untuk minta penjelasan, namun toko-toko itu pada tutup," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum guru atau kepala sekolah yang memang terbukti bermain. Bahkan sanksi tegas itu diberlakukan tak hanya untuk penanggung jawab sekolah (kepala sekolah), namun juga guru-guru yang meminta murid mereka membeli LKS.
"Pasti sudah ada sanksi tegas, apalagi dari Wali Kota Batam. Kita berharap efek jera ini tak hanya untuk satu orang, tapi juga belasan orang yang diduga terlibat. Wali Kota sudah perintahkan untuk mencaritahu pihak yang 'bermain' ," bebernya.
Di sisi lain, Muslim berharap agar sekolah terutama guru lebih kreatif dalam mengajari atau memberi pelajaran untuk siswanya. Terutama dalam memberi pekerjaan rumah (PR).
"Harus lebih kreatif, jangan monoton. Sehingga anak-anak bisa lebih cerdas dan pintar," ungkapnya.(cr17/cr19)
Dinas Pendidikan Kota Batam melarang keras penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok