Gerbang DPRD Sempat Digembok KPK
Rabu, 04 April 2012 – 09:01 WIB
PEKANBARU--KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) malam. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari beberapa fraksi berbeda ini terkait dugaan suap proyek penyelenggaraan PON 2012 di Riau.
‘’Terkait penyelenggaraan PON 2012 di Riau. Kami menyita uang nilainya di atas Rp500 juta rupiah,’’ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada JPNN di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap anggota DPRD berinisial AA dan RS dari Fraksi PAN, MFA dari Golkar, TA dari PDIP, TM dari Demokrat, MD dari PKB, termasuk II yang berasal dari PKS.
‘’Saya belum tahu informasinya, asal fraksi mereka,’’ kata Priharsa ketika dikonfirmasi soal nama anggota DPRD Riau yang ditangkap.
PEKANBARU--KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) malam. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Destinasi Wisata Kerohanian untuk Masyarakat Indonesia
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI