Gerbang DPRD Sempat Digembok KPK
Rabu, 04 April 2012 – 09:01 WIB

Gerbang DPRD Sempat Digembok KPK
PEKANBARU--KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) malam. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari beberapa fraksi berbeda ini terkait dugaan suap proyek penyelenggaraan PON 2012 di Riau.
‘’Terkait penyelenggaraan PON 2012 di Riau. Kami menyita uang nilainya di atas Rp500 juta rupiah,’’ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada JPNN di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap anggota DPRD berinisial AA dan RS dari Fraksi PAN, MFA dari Golkar, TA dari PDIP, TM dari Demokrat, MD dari PKB, termasuk II yang berasal dari PKS.
‘’Saya belum tahu informasinya, asal fraksi mereka,’’ kata Priharsa ketika dikonfirmasi soal nama anggota DPRD Riau yang ditangkap.
PEKANBARU--KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) malam. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti