Gerbang DPRD Sempat Digembok KPK
Rabu, 04 April 2012 – 09:01 WIB
Priharsa menjelaskan, selain 7 anggota DPRD Riau, KPK juga menangkap 4 orang swasta dengan inisial RS, BT, SW dan D serta dua staf Dispora Provinsi Riau berinisial ED dan RR.
Sementara informasi yang diperoleh Riau Pos (Group JPNN), penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka dikabarkan tertangkap tangan saat sedang negosiasi mengamankan revisi Perda Nomor 5 tahun 2008.
Selain itu, pukul 22.35 sampai 23.15 WIB, empat petugas KPK mendatangi dan menyegel ruangan Kadispora Riau Lukman Abbas dan pejabat Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau di Jalan Sutomo, Pekanbaru.
Saat Riau Pos mendatangi Dispora Riau dini hari tadi, salah seorang pegawai Bagian Umum Dispora, Pardamaian mengaku kantornya didatangi petugas KPK. ‘’Tadi KPK memang ke sini,’’ ujar Pardamaian.
PEKANBARU--KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/4) malam. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera