Gerbang Pancasila Digembok Pamdal DPR Menjelang Paripurna RUU TNI

Gerbang Pancasila Digembok Pamdal DPR Menjelang Paripurna RUU TNI
Seorang Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR menggembok Gerbang Pancasila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3) dari Jalan Gelora. Aristo/JPNN

jpnn.com - Pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR memutuskan menggembok Gerbang Pancasila yang menjadi akses masuk dan keluar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3) dari Jalan Gelora.

Tampak seorang Pamdal DPR RI sampai memanjat pagar setinggi sekitar dua meter demi menggembok pintu masuk dan keluar.

Sejumlah masyarakat sipil tampak menyindir keputusan Pamdal DPR RI yang menggembok Gerbang Pancasila.

"Ini, kan, rumah rakyat. Kok, pintunya digembok," kata seorang perwakilan masyarakat sipil.

Diketahui, puluhan masyarakat sipil memang melaksanakan demonstrasi menolak Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI di area Gerbang Pancasila.

Mereka sampai bermalam di area Gerbang Pancasila dengan membawa tiga tenda sebagai bentuk penolakan terhadap RUU TNI.

Sementara itu, ratusan legislator memulai Rapat Paripurna di area dalam Kompleks Parlemen untuk pengesahan RUU TNI ketika Gerbang Pancasila digembok.

DPR pada Kamis ini memang mengagendakan pengesahan RUU TNI sebagai aturan resmi melalui Rapat Paripurna.

Pihak Pamdal DPR memutuskan menggembok Gerbang Pancasila saat legislatif memulai Rapat Paripurna memutuskan pengesahan RUU TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News