Gerbang Pancasila Digembok Pamdal DPR Menjelang Paripurna RUU TNI

jpnn.com - Pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR memutuskan menggembok Gerbang Pancasila yang menjadi akses masuk dan keluar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3) dari Jalan Gelora.
Tampak seorang Pamdal DPR RI sampai memanjat pagar setinggi sekitar dua meter demi menggembok pintu masuk dan keluar.
Sejumlah masyarakat sipil tampak menyindir keputusan Pamdal DPR RI yang menggembok Gerbang Pancasila.
"Ini, kan, rumah rakyat. Kok, pintunya digembok," kata seorang perwakilan masyarakat sipil.
Diketahui, puluhan masyarakat sipil memang melaksanakan demonstrasi menolak Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI di area Gerbang Pancasila.
Mereka sampai bermalam di area Gerbang Pancasila dengan membawa tiga tenda sebagai bentuk penolakan terhadap RUU TNI.
Sementara itu, ratusan legislator memulai Rapat Paripurna di area dalam Kompleks Parlemen untuk pengesahan RUU TNI ketika Gerbang Pancasila digembok.
DPR pada Kamis ini memang mengagendakan pengesahan RUU TNI sebagai aturan resmi melalui Rapat Paripurna.
Pihak Pamdal DPR memutuskan menggembok Gerbang Pancasila saat legislatif memulai Rapat Paripurna memutuskan pengesahan RUU TNI.
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan