Gerbong Kereta KAI Retak-Retak, Mufti Anam Desak Audit Libatkan BPKP dan BPPT
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai informasi yang disampaikan PT Kereta Api Indonesia (KAI), bahwa sejumlah gerbong miliknya yang merupakan hasil produksi PT Industri Kereta Api (INKA) mengalami banyak keretakan harus ditindaklanjuti dengan serius.
Menurutnya, hal itu harus diaudit dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
”Saya melihat antar-BUMN berantem, antara KAI dan INKA, ini sebenarnya menyedihkan. Namun, demi transparansi, sekalian saja buka-bukaan. Audit harus libatkan BPKP untuk cek semua prosesnya, dan BPPT untuk audit teknologinya,” ujar Mufti Anam, Senin (13/7).
Sebelumnya, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo pada rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7) lalu mengatakan, ada gerbong kereta milik KAI yang mengalami keretakan.
Gerbong tersebut adalah produksi sesama BUMN lainnya, yaitu PT INKA.
”Kami sampaikan bahwa dari sarana kami itu mayoritas dari INKA. Kami sekarang ini sedang menghadapi masalah dengan INKA karena ada permasalahan gerbong retak," ujar Didiek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR itu.
Mufti mengatakan, pernyataan di forum resmi oleh PT KAI tersebut merupakan hal yang sangat serius.
Pertama, karena menyangkut keamanan dan keselamatan transportasi.
Sejumlah gerbong kereta milik PT KAI yang merupakan hasil produksi PT INKA mengalami banyak keretakan.
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB