Gerbong Kereta KAI Retak-Retak, Mufti Anam Desak Audit Libatkan BPKP dan BPPT

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai informasi yang disampaikan PT Kereta Api Indonesia (KAI), bahwa sejumlah gerbong miliknya yang merupakan hasil produksi PT Industri Kereta Api (INKA) mengalami banyak keretakan harus ditindaklanjuti dengan serius.
Menurutnya, hal itu harus diaudit dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
”Saya melihat antar-BUMN berantem, antara KAI dan INKA, ini sebenarnya menyedihkan. Namun, demi transparansi, sekalian saja buka-bukaan. Audit harus libatkan BPKP untuk cek semua prosesnya, dan BPPT untuk audit teknologinya,” ujar Mufti Anam, Senin (13/7).
Sebelumnya, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo pada rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7) lalu mengatakan, ada gerbong kereta milik KAI yang mengalami keretakan.
Gerbong tersebut adalah produksi sesama BUMN lainnya, yaitu PT INKA.
”Kami sampaikan bahwa dari sarana kami itu mayoritas dari INKA. Kami sekarang ini sedang menghadapi masalah dengan INKA karena ada permasalahan gerbong retak," ujar Didiek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR itu.
Mufti mengatakan, pernyataan di forum resmi oleh PT KAI tersebut merupakan hal yang sangat serius.
Pertama, karena menyangkut keamanan dan keselamatan transportasi.
Sejumlah gerbong kereta milik PT KAI yang merupakan hasil produksi PT INKA mengalami banyak keretakan.
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur