Gerebek 2 Gudang di Indramayu, Bea Cukai Cirebon Sikat 706 Ribu Batang Rokok Ilegal
Senin, 27 September 2021 – 17:08 WIB

Petugas Bea Cukai Cirebon menggebrek gudang penyimpanan rokok ilegal mengamankan tersangka dan barang bukti. Foto: Bea Cukai
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi rokok ilegal," pesannya.
Dia juga berperan peran masyarakat untuk menginformasikan ke Bea Cukai jika di wilayahnya ditenggarai terjadi peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Operasi Gempur Rokok Ilegal yang kembali digelar Bea Cukai Cirebon membuahkan hasil,
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah