Gerebek 20 Gram SS, Polda Sumut Kerahkan 100 Brimob
Jumat, 17 Mei 2013 – 08:40 WIB
MEDAN - Direktorat Reserse (Ditserse) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggerebek Kampung Kubur, Medan, Kamis (16/5) sekitar pukul 13.00. Bedanya, kali ini polisi datang dengan menyamar sebagai pemakai dan tidak beramai-ramai seperti umumnya penggerebekan.
 Saat ditemui di Mapolda, Amran mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari bandar RB. Dia juga mengaku membeli sabu-sabu itu seharga Rp 800 ribu per gram dan menjual Rp 1 juta per gramnya. Tiap hari, tersangka bisa menjual 5-10 gram.



Awalnya, delapan personel diturunkan untuk berpura-pura bertransaksi dengan tersangka Amran Ali, 30, warga Tanjung Pura, yang kini tinggal di Kampung Kubur, Medan. Petugas akhirnya menahan tersangka dan barang bukti 20 gram sabu-sabu.


Dalam penggerebekan kemarin, petugas sempat menghadapi perlawanan warga. Namun, aksi warga itu bisa diatasi sekitar seratus personel Brimob Polda Sumut yang diturunkan untuk membantu delapan petugas yang menyamar.


Baca Juga:
MEDAN - Direktorat Reserse (Ditserse) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggerebek Kampung Kubur, Medan, Kamis (16/5) sekitar pukul 13.00.
BERITA TERKAIT
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Wartawan Garuda TV Kecopetan Saat Liputan Pergantian Tahun
- Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?