Gerebek 20 Gram SS, Polda Sumut Kerahkan 100 Brimob
Jumat, 17 Mei 2013 – 08:40 WIB
MEDAN - Direktorat Reserse (Ditserse) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggerebek Kampung Kubur, Medan, Kamis (16/5) sekitar pukul 13.00. Bedanya, kali ini polisi datang dengan menyamar sebagai pemakai dan tidak beramai-ramai seperti umumnya penggerebekan.
 Saat ditemui di Mapolda, Amran mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari bandar RB. Dia juga mengaku membeli sabu-sabu itu seharga Rp 800 ribu per gram dan menjual Rp 1 juta per gramnya. Tiap hari, tersangka bisa menjual 5-10 gram.



Awalnya, delapan personel diturunkan untuk berpura-pura bertransaksi dengan tersangka Amran Ali, 30, warga Tanjung Pura, yang kini tinggal di Kampung Kubur, Medan. Petugas akhirnya menahan tersangka dan barang bukti 20 gram sabu-sabu.


Dalam penggerebekan kemarin, petugas sempat menghadapi perlawanan warga. Namun, aksi warga itu bisa diatasi sekitar seratus personel Brimob Polda Sumut yang diturunkan untuk membantu delapan petugas yang menyamar.


Baca Juga:
MEDAN - Direktorat Reserse (Ditserse) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggerebek Kampung Kubur, Medan, Kamis (16/5) sekitar pukul 13.00.
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground