Gerebek Arena Judi, Oknum Polisi dan TNI Ikut Diamankan
Kamis, 25 Desember 2014 – 18:40 WIB

Gerebek Arena Judi, Oknum Polisi dan TNI Ikut Diamankan
Selain para pelaku dan sejumlah saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10.818.000, uang tunai RM 2500, alas atau lapak kolok-kolok, hap atau penutup biji kolok-kolok dan 4 bungkus rokok surya 16 yang dijadikan alas untuk Hap.
“Para pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUHP dan 303 bisa dengan ancama empat tahun penjara,” tegasnya. (arf/jpnn)
PONTIANAK - Kepolisian Resor Kota Pontianak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat arena judi kolok-kolok di Komplek Pondok Indah Lestari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan