Gerebek Bandar Narkoba, Temukan Sabu Senilai Belasan Juta Rupiah
Rabu, 16 Maret 2016 – 10:56 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
jpnn.com - PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil meringkus HN (35) bandar narkotika jenis sabu, di kediamannya Jalan Suka Karya, Gang Paris, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Senin (14/3) dini hari.
Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu senilai belasan juta rupiah.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan berhasilnya tersangka diamankan berkat informasi dari masyarakat.
Baca Juga:
Saat tersangka mendengar rumahnya dikepung polisi, tersangka berlari ke kamar mandi dan membuang barang bukti.
“Tapi kita masih sempat mengamankan 13 paket sabu, bong dan timbangan. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” jelas Iwan.(M/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi