Gerebek Gudang Ikan Berformalin, Polrestabes Palembang Amankan Dua Distributor

jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Balai Karantina Ikan setempat menggerebek gudang penyimpanan ikan yang diduga mengandung formalin di kawasan Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat (30/4) malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satya Putra mengatakan total berat ikan berformalin yang diamankan mencapai 8,3 ton.
Menurut dia, dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan dua orang berinisial I dan Z.
"Mereka berdua distributor yang membawa ikan-ikan ini ke Palembang,” katanya kepada media usai penggerebekan.
Kombes Irvan menambahkan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki asal muasal ikan berformalin tersebut.
“Kami masih selidiki sumber ikan merek 'Isti' ini," tegasnya.
Irvan menambahkan ikan berformalin jenis kakap tersebut sudah diproduksi.
Menurut dia, sebagian besar ikan tersebut sudah beredar ke masyarakat Palembang selama satu tahun terakhir.
Polrestabes Palembang menyatakan akan mengusut kasus dugaan ikan berformalin ini sampai ke akar-akarnya. Saat ini, polisi sudah mengamankan dua distributor, dan memasang police line di gudang.
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- SMB II Kembali Berstatus Bandara Internasional, Herman Deru: Terima Kasih Presiden Prabowo