Gerebek Gudang Ikan Berformalin, Polrestabes Palembang Amankan Dua Distributor
jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Balai Karantina Ikan setempat menggerebek gudang penyimpanan ikan yang diduga mengandung formalin di kawasan Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat (30/4) malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satya Putra mengatakan total berat ikan berformalin yang diamankan mencapai 8,3 ton.
Menurut dia, dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan dua orang berinisial I dan Z.
"Mereka berdua distributor yang membawa ikan-ikan ini ke Palembang,” katanya kepada media usai penggerebekan.
Kombes Irvan menambahkan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki asal muasal ikan berformalin tersebut.
“Kami masih selidiki sumber ikan merek 'Isti' ini," tegasnya.
Irvan menambahkan ikan berformalin jenis kakap tersebut sudah diproduksi.
Menurut dia, sebagian besar ikan tersebut sudah beredar ke masyarakat Palembang selama satu tahun terakhir.
Polrestabes Palembang menyatakan akan mengusut kasus dugaan ikan berformalin ini sampai ke akar-akarnya. Saat ini, polisi sudah mengamankan dua distributor, dan memasang police line di gudang.
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel