Gerebek Gudang Ikan Berformalin, Polrestabes Palembang Amankan Dua Distributor
jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Balai Karantina Ikan setempat menggerebek gudang penyimpanan ikan yang diduga mengandung formalin di kawasan Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat (30/4) malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satya Putra mengatakan total berat ikan berformalin yang diamankan mencapai 8,3 ton.
Menurut dia, dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan dua orang berinisial I dan Z.
"Mereka berdua distributor yang membawa ikan-ikan ini ke Palembang,” katanya kepada media usai penggerebekan.
Kombes Irvan menambahkan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki asal muasal ikan berformalin tersebut.
“Kami masih selidiki sumber ikan merek 'Isti' ini," tegasnya.
Irvan menambahkan ikan berformalin jenis kakap tersebut sudah diproduksi.
Menurut dia, sebagian besar ikan tersebut sudah beredar ke masyarakat Palembang selama satu tahun terakhir.
Polrestabes Palembang menyatakan akan mengusut kasus dugaan ikan berformalin ini sampai ke akar-akarnya. Saat ini, polisi sudah mengamankan dua distributor, dan memasang police line di gudang.
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor di Sungai Ogan, Begini Kondisinya
- Perahu Pasutri di Ogan Ilir Alami Kebocoran, Satu Orang Tenggelam
- Kenang Jasa Briptu Faras Nahbah, Nama Almarhum Akan Diabadikan di Mapolres Lahat
- 59,4 Ton Kopi Sumsel Diekspor ke Malaysia dan Australia
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap