Gerebek Gudang Ikan Berformalin, Polrestabes Palembang Amankan Dua Distributor

Dia menyatakan bahwa para pelaku menjual serta mengedarkan sendiri ikan-ikan itu.
Temuan gudang ikan tersebut pertama kali diketahui dari laporan masyarakat terkait adanya ikan kakap giling kemasan satu kilogram diduga mengandung formalin saat operasi pasar.
Selanjutnya, Tim BPOM Palembang menguji sampel dan menemukan ikan mengandung formalin dalam kadar penggunaan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat.
"Karena sebentar lagi Lebaran dan permintaan akan meningkat maka pelaku memperbanyak stok, untungnya segera kami tindak," katanya.
Selanjutnya, ikan seberat 8,3 ton tersebut disita dan dimusnahkan dengan cara dikubur.
Gudang penyimpangan dipasang garis polisi untuk sementara waktu.
"Kami akan usut tuntas temuan ini sampai ke akar-akarnya," kata Kapolrestabes Palembang. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polrestabes Palembang menyatakan akan mengusut kasus dugaan ikan berformalin ini sampai ke akar-akarnya. Saat ini, polisi sudah mengamankan dua distributor, dan memasang police line di gudang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel