Gerebek Gudang Ikan Berformalin, Polrestabes Palembang Amankan Dua Distributor
Dia menyatakan bahwa para pelaku menjual serta mengedarkan sendiri ikan-ikan itu.
Temuan gudang ikan tersebut pertama kali diketahui dari laporan masyarakat terkait adanya ikan kakap giling kemasan satu kilogram diduga mengandung formalin saat operasi pasar.
Selanjutnya, Tim BPOM Palembang menguji sampel dan menemukan ikan mengandung formalin dalam kadar penggunaan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat.
"Karena sebentar lagi Lebaran dan permintaan akan meningkat maka pelaku memperbanyak stok, untungnya segera kami tindak," katanya.
Selanjutnya, ikan seberat 8,3 ton tersebut disita dan dimusnahkan dengan cara dikubur.
Gudang penyimpangan dipasang garis polisi untuk sementara waktu.
"Kami akan usut tuntas temuan ini sampai ke akar-akarnya," kata Kapolrestabes Palembang. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polrestabes Palembang menyatakan akan mengusut kasus dugaan ikan berformalin ini sampai ke akar-akarnya. Saat ini, polisi sudah mengamankan dua distributor, dan memasang police line di gudang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel