Gerebek Hotel, Bekuk 14 Pejudi
jpnn.com - JAKARTA PUSAT - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari (30/11). Dari tempat tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang sedang bermain judi.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP J.R. Sitinjak menyebut, seorang tersangka berinisial S kedapatan membawa sabu seberat 0,5 gram dalam operasi itu. Dia akan dijerat dengan pasal 112 KUHP tentang memiliki dan menyimpan narkoba. Dia terancam hukuman enam tahun penjara.
Menurut Sitinjak, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan judi dan pesta narkoba yang acap digelar di salah satu hotel di Sawah Besar. Sebanyak 20 anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pun dikerahkan dalam penggerebekan itu.
Namun, penggerebekan itu sempat menemui kendala. Sebab, petugas hotel semula melarang aparat masuk. Hanya saja setelah diberi pengertian, akhirnya polisi bisa masuk dan menemukan 12 pria dan 2 perempuan sedang bermain judi di salah satu kamar hotel tersebut.
Ke-14 orang itu kaget melihat kedatangan petugas. Namun, semuanya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. (agu/oni/dwi)
JAKARTA PUSAT - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari (30/11). Dari tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka